Program Magister Pemikiran Politik Islam (PPI) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menyelenggarakan Seminar Pemikiran Politik Islam Seri 1 pada Sabtu, 20 Juni 2026, melalui Zoom Meeting. Seminar perdana ini mengangkat tema “Relevansi Pemikiran Politik Islam bagi Politik Kontemporer, Krisis Global, dan Transformasi Tatanan Dunia.”
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai ruang akademik untuk memperkenalkan Program Magister Pemikiran Politik Islam, yang tahun ini akan menerima mahasiswa mahasiswa angkatan pertama. Selain itu, seminar ini juga menjadi forum diskusi tentang kontribusi pemikiran politik Islam dalam merespons dinamika politik kontemporer, krisis global, dan perubahan tatanan dunia.
Acara dibuka oleh Master of Ceremony, Impiani, S.Hum., M.Si., kemudian dilanjutkan dengan sesi utama yang dipandu oleh Asep Muhamad Iqbal, Ph.D., Ketua Program Magister Pemikiran Politik Islam sekaligus Direktur Centre for Asian Social Science Research (CASSR). Dalam pengantarnya, Iqbal menekankan pentingnya umat Islam untuk memikirkan kembali kontribusi nyata yang dapat ditawarkan oleh tradisi pemikiran Islam dalam menghadapi perkembangan politik kontemporer, demokrasi, dan perubahan sistem global.
Narasumber utama dalam seminar ini adalah Prof. Ahmad Ali Nurdin, Ph.D., Guru Besar Politik Islam sekaligus Dekan FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Dalam paparannya, Prof. Ahmad menjelaskan bahwa besarnya populasi Muslim dunia menunjukkan pentingnya pemikiran politik Islam untuk dikaji secara objektif dan kontekstual. Mengacu pada data Pew Research Center tahun 2020, ia menyebut bahwa populasi Muslim dunia mencapai 25,6 persen. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut kajian yang lebih serius tentang bagaimana Islam dapat memberikan dasar etika sosial, hukum, dan tata hubungan internasional.
Prof. Ali Nurdin menjelaskan bahwa pemikiran politik Islam tidak hanya membahas dalil Al-Qur’an dan Hadis, tetapi juga menelaah perkembangan praktik politik Islam dari masa klasik hingga masa kontemporer. Ia menegaskan bahwa negara yang sesuai dengan nilai-nilai Islam tidak harus selalu berbentuk “negara Islam”. Hal yang lebih penting, menurutnya, adalah penerapan nilai-nilai Islam seperti musyawarah, tanggung jawab, amanah, keadilan, dan kemaslahatan dalam sistem pemerintahan yang demokratis.
Setelah pemaparan narasumber, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator. Para peserta mengajukan sejumlah pertanyaan mengenai penerapan pemikiran politik Islam dalam konteks Indonesia dan tantangan politik global saat ini.
Pertanyaan pertama disampaikan oleh Ade Rianda Prasetya Putra melalui kolom percakapan Zoom. Ia menanyakan kemungkinan penerapan praktik politik Islam di daerah lain selain Aceh, mengingat penerapannya sering dinilai masih sulit dilakukan di wilayah lain.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Prof. Ali Nurdin menjelaskan bahwa nilai-nilai politik Islam dapat diterapkan secara luas apabila dipahami secara kontekstual dan tidak dibatasi oleh pemahaman yang kaku. Menurutnya, politik Islam tidak harus dimaknai secara sempit sebagai formalisasi simbol-simbol agama, tetapi dapat dipahami sebagai penerapan nilai-nilai Islam untuk menjawab persoalan keadilan, tata kelola pemerintahan, dan kemaslahatan publik.
Sesi diskusi kemudian dilanjutkan dengan pertanyaan dari Faisal, dosen dari Program Studi Ilmu Politik Universitas Siliwangi. Faisal menanyakan pandangan Prof. Ali Nurdin teori The Clash of Civilizations dari Samuel Huntington, yang menempatkan Islam sebagai salah satu tantangan bagi liberalisme di masa depan. Ia juga menanyakan perbedaan antara istilah “politik Islam” dan “Islam politik”.
Prof. Ali Nurdin menjelaskan bahwa teori Huntington memiliki keterbatasan karena cenderung menggambarkan peradaban Islam sebagai entitas yang tunggal dan seragam. Padahal, dalam tradisi Islam terdapat keragaman pandangan, mazhab, tafsir, dan pengalaman politik. Ia juga menegaskan bahwa banyak konflik global tidak dapat dijelaskan semata-mata sebagai benturan peradaban, karena faktor ekonomi, geopolitik, kepentingan negara, dan distribusi sumber daya sering kali menjadi penyebab yang lebih dominan.
Terkait perbedaan istilah, Prof. Ali Nurdin menjelaskan bahwa “Islam politik” umumnya merujuk pada gerakan atau ideologi yang berupaya memengaruhi, merebut, atau mengelola kekuasaan politik atas nama Islam. Sementara itu, “politik Islam” lebih merujuk pada kajian nilai, etika, prinsip, dan konsep pemerintahan dalam tradisi pemikiran Islam. Dengan demikian, politik Islam memiliki cakupan akademik dan normatif yang lebih luas daripada sekadar gerakan politik praktis.
Pertanyaan terakhir disampaikan oleh Walter Junaidin Nur Hamidin, dari Universitas Bhayangkara Surabaya. Ia menanyakan bagaimana fikih siyasah atau politik Islam kontemporer dapat berkontribusi dalam mengurangi polarisasi berbasis agama yang kerap muncul menjelang kontestasi politik, seperti pada Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019.
Menjawab pertanyaan tersebut, Prof. Ali Nurdin menyampaikan bahwa fikih siyasah dapat menawarkan tiga pilar penting untuk mengurangi polarisasi masyarakat. Pertama, mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok, partai, atau golongan. Kedua, membangun budaya dialog dan musyawarah agar perbedaan pandangan menjadi jalan untuk mencari solusi bersama, bukan sumber permusuhan. Ketiga, menghargai perbedaan pendapat dengan tetap menghormati hak dan martabat setiap orang, sehingga perbedaan pilihan politik tidak dipahami sebagai perbedaan iman.
Pada akhir sesi diskusi, moderator Asep Muhamad Iqbal, Ph.D., menyampaikan bahwa pemikiran politik Islam masih perlu dikembangkan lebih serius di tengah masyarakat. Menurutnya, wacana yang lebih sering dikenal publik selama ini adalah gerakan Islam politik yang berorientasi pada ideologi dan kekuasaan. Karena itu, Program Magister Pemikiran Politik Islam hadir sebagai ruang akademik untuk mempelajari politik Islam secara lebih mendalam, kritis, dan objektif.
Melalui Seminar Pemikiran Politik Islam Seri 1, Program Magister Pemikiran Politik Islam FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung menegaskan komitmennya untuk membangun ruang intelektual yang kritis, objektif, dan relevan dengan kebutuhan zaman. Seminar ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pengenalan program studi kepada calon mahasiswa angkatan pertama, tetapi juga memperkuat kajian tentang kontribusi Islam dalam merespons dinamika sosial-politik modern.
Penulis: Siti Nur Hasanah
Editor: AM Iqbal